Penipuan CPNS: Kepala UPT Disdik Korwil Kecamatan di Lamongan Terancam Dipidanakan

Hukrim541 Views

foto: ilustrasi/ist

finews, Lamongan– Modus penipuan dengan janji penyaluran dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil terjadi di kabupaten Lamongan.Pelaku penipuan tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil/ASN yang memiliki kedudukan dan jabatan mentereng di kota soto ini.

Menurut narasumber ,anaknya pernah dijanjikan masuk pegawai menjadi Satpol PP Lamongan oleh oknum PNS tersebut dengan biaya administrasi 15 juta,namun janji itu tidak terwujud.Kini yang mau dimasukan sebagai Satpol PP telah meninggal dunia, keluh nara sumber sembari menangis.

Hal serupa dialami oleh YPA keluarga staf koordinator wilayah UPT Dinas Pendidikan kecamatan di wilayah Lamongan yang enggan dipublikasikan ini
“waktu itu keluarga saya  lulusan S1 pendidikan dijanjikan masuk CPNS sebagai guru dan diminta bayar biaya administrasi/DP (down payment) sebesar 40 juta selebihnya setelah SK turun,tapi hingga pelaku pindah tugas berulang kali janji tersebut tak kunjung terealisasi,akhirnya  saya minta uang  dikembalikan tapi oleh pelaku diangsur bahkan hingga detik ini juga belum lunas pengembalianya,jujur saya sangat malu pada keluarga besar saya ”terangnya.

Kejadian ini dibenarkan oleh KN orang yang diminta tolong salah satu korban dari kecamatan Modo,ia dijanjikan sebagai staf administrasi di lingkup Dinas Pendidikan Lamongan.Menurutnya hal ini sudah lama terjadi dan korban baik staf UPT Disdik maupun masyarakat saat meminta pengembalian uang yang telah disetorkan pada pelaku selalu berkelit.Bahkan janji akan diselesaikan akhir Mei 2021 lalu juga belum terselesaikan hingga detik ini,katanya.

Berdasar informasi yang dihimpun media ini dari puluhan orang/korban yang mengalami kerugian hingga ratusan  juta rupiah seperti tertuang dalam surat pernyataan pengembalian DP antara ST (pelaku) dan XX (perantara),diketahui baru terealisasi sebesar 60 juta dan sisanya hingga batas waktu pengembalian berakhir justru terjadi polemik.

Sementara saat awak media mendatangi kantor UPT Disdik tempat tugas pelaku guna meminta konfirmasi yang bersangkutan tidak masuk kerja,bahkan saat di hubungi melalui telephone selulernya,ST (inisial) mengaku jika dalam beberapa minggu ini ijin tidak masuk kantor karena terkena musibah,tapi dia berdalih bahwa masalah ini telah terselesaikan pasalnya uang DP masuk calon pegawai negeri sipil para korban telah di kembalikan bahkan dia mengklaim punya bukti hitam diatas putih atas pengembalian uang tersebut.

“sudah tak kembalikan semua uangnya,karena saya gak enak jika punya tanggungan,bahkan saat itu pengembalian dibantu dan disaksikan pak MI(inisial)” jelasnya.

Hal di atas dibantah oleh XX,menurutnya selama ini dia hanya diangsur oleh pelaku dan belum dilunasi,bahkan terakhir dia pernah datang ke kantor UPT Disdik tempat tugas pelaku dan hanya diberi angsuran 200 ribu.

“Tidak benar mas jika ST bilang lunas,karena masih 46 juta lebih yang belum dikembalikan,sementara saya tiap hari didatangi para korban yang menanyakan pengembalian uang DP masuk CPNS yang dibawa pelaku”

Masih kata XX,jika ST punya bukti pelunasan itu rekayasa karena saya gak pernah terima angsuran dari dia yang dititipkan pada orang lain bernama Y(inisial),pungkasnya.(tr)

 

Ikuti berita lanjutan “Sikap Tegas Kepala Dinas Pendidikan Dan Kepala BKPSDM Pemkab Lamongan Atas Calo CPNS)

*Ralat, pada alenia ke 4 terjadi kesalahan penulisan sehingga diralat.Kalimat ” Oknum pegawai Pengadilan Negeri Lamongan ” dihilangkan pada, Rabu, 30 Agustus 2023 pada pkl 7.22 bbwi,kesalahan tersebut terjadi akibat kelalaian dan bukan kesengajaan, namun demikian atas “ralat” yang dilakukan tidak mengurangi makna,arti dan maksud artikel ini, ats perhatianya terimakasih,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *