foto: oky /finews
finews,Tulungagung – Belum usai polemik yang menyeret nama SMKN 2 Boyolangu Tulungagung terkait pungutan kepada siswa untuk membayar gaji guru GTT serta program wajib membeli makanan di sekolah, kini muncul laporan dugaan pungutan liar yang memicu keresahan orang tua murid.
Seorang wali murid yang identitasnya disamarkan DD, mengaku terkejut ketika anaknya yang duduk di kelas 11 minta uang sebesar 200 ribu untuk pembayaran uang Komite Sekolah. DD tidak pernah menerima pemberitahuan dari sekolah atau undangan rapat guna menyepakati pungutan tersebut. “Ini jadi pertanyaan besar, uang itu untuk apa dan disepakati oleh siapa?” katanya kepada media ini ,Kamis (23/7).
Sementara itu, salah satu siswi kelas 11 berinisial DL hanya menyebutkan bahwa pungutan tersebut memang diminta pihak sekolah untuk keperluan komite.
Jika dihitung berdasarkan data Dapodik yang mencatat jumlah siswa kelas 10 sebanyak 687, kelas 11 sebanyak 704, dan kelas 12 sebanyak 695, maka total siswa mencapai 2.086. Jika seluruh siswa diwajibkan membayar 200 ribu maka dana yang terkumpul mencapai 417,2 juta.
Tak hanya soal pungutan komite, dugaan lain yang turut mencuat adalah soal proses dugaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang disinyalir telah menjadi ajang bisnis terselubung dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per anak. Isu ini telah lama beredar di kalangan masyarakat dan disebut sebagai rahasia umum yang belum pernah benar-benar diusut secara serius.
Masalah Lain
Sebelumnya diberitakan media ini persoalan pungutan dan kebijakan sekolah telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.
Melalui surat bernomor T/366/LM.21-15/0301.2024/VI/2025, yang ditujukan kepala kepala SMKN 2 Boyolangu Ombudsman minta klarifikasi atas kebijakan-kebijakan tersebut. Namun Ibnu Subroto kepala sekolah saat ini saat itu, memilih untuk mengelak.
Atas pemberitaan sebelumnya media ini diminta untuk dengar pendapat umum dengan Kepala Bidang SMK dan Sekretaris Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur.
Bukan hanya pihak Ombudsman saja,isu menguat tim Siber Polri pun turut mengusut persoalan di SMKN 2 Boyolangu ini.Isu ini diperoleh media ini dari seorang penyidik di kepolisian.
Masalah yang tidak boleh dianggap sepele adalah gonjang -ganjing kebocoranan uang koperasi di sekolah.
Gonjang – ganjing itu menyebut kepala sekolah pinjam gunakan uang koperasi untuk dipinjamkan ke pihak lain.Sementara sebuah sumber meyakini pihak lain itu hingga kini belum kembalikan dana ke kepala sekolah.
Kini,Ibnu Subroto dimutasi di tanah kelahirannya,digantikan Eko Wahyu Listiono, yang sebelumnya menjabat di salah satu SMKN di Kediri. Namun, alih-alih menyelesaikan permasalahan yang ada, laporan baru kembali muncul dari para wali murid.
Upaya konfirmasi dari media ini kepada Kepala Sekolah Eko Wahyu Listiono belum membuahkan hasil, bahkan ketua MKKS yang juga dimintai tanggapan terkait hal ini tidak memberikan respons melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.(oky)