foto : penyerahan sk dari kepala desa lama kepada penjabat kepala desa
finews, Tulungagung – Usai berakhirnya masa jabatan Kepala Desa lama Sri Lailatin yang habis pada 27 Desember 2023, Camat Kalidawir mengangkat Penjabat Kepala Desa yang baru pada Kamis (28/12).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Penjabat Bupati Tulungagung nomor :100.3.3.2/508/20.01.03/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengankatan Penjabat Kepala Desa Tunggangri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung. Dalam hal ini memberhentikan Kepala Desa yang habis masa jabatannya dalam hal ini Sri Lailatun dan melantik Penjabat Kepala Desa baru Nikmatul Azizah, S. Sos yang dibacakan oleh Muhtar.
Dalam sambutannya Kades lama Sri Lailatun menyampaikan ringkasan keberhasilannya saat menjabat sebagai kepala desa Tunggangri. “Alhamdulillah kurun periode ini terhitung dari 2018 lalu banyak keberhasilan yang kami catatkan disini, seperti ketika kami masuk disini ruang kepala desa dan pelayanan berbaur jadi satu, sekarang sudah mulai tertata dengan baik,” ujarnya.
Selain itu Lailatun melanjutkan bahwa di Tunggangri juga sudah aktif adanya Bumdes, pasar desa, sekolah mulai PAUD sampai dengan setingkat SMA.
“Di Tunggangri ini selama kepemimpinan saya Bumdes aktif, pasar desa walau tempatnya sempit namun sangat strategis. Selain itu dalam bidang pendidikan desa kita ini komplit mulai PAUD sampai SMA ada, jadi tidak perlu khawatir dan dalam bidang kesehatan kita laksanakan pemantauan kesehatan lansia melalui Pos lansia, pantauan ibu hamil melalui Posyandu dan pengurangan jumlah Stunting,” lanjutnya.
Masih kata kepala desa pencetus nama Srikandi untuk Bumdes menambahkan,”dalam bidang pembangunan, kami bertahap karena situasi dan berkaitan dengan anggaran, namun karena melihat mayoritas masyarakat kami ini petani maka pembangunan kita prioritaskan dalam infrastruktur jalan dan saluran irigasi pertanian sebagai penunjang produktifitas pertanian,” tambah dia.
Mengakhiri sambutannya Lailatun menyampaikan harapannya. “Tahun 2023 ini Tunggangri sedang melaksanakan program PTSL yang alhamdulillah sudah seratus (100) buah sertipikat sudah dibagikan dan enampuluh (60) buah sertipikat tanah atas nama desa sudah kami terima, karena hal ini masih dalam tanggung jawab saya, harapan saya masih diperbolehkan datang ke balai desa untuk membantu proses PTSL sampai selesai,” harapnya.
Sementara itu Penjabat Kepala Desa, Nikmatul Azizah, S. Sos mengatakan jika dirinya mengucapkan selamat kepada kades yang lama karena sudah selesai dan berhasil dalam tugasnya satu periode 2018 sampai 2023. “Selain itu saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen lapisan masyarakat yang telah memberikan lepercayaan pada saya untuk menjadi Penjabat Kepala Desa sampai ada pejabat difinitif di desa Tunggangri ini,” ucapnya.
Selain itu Mbak Nik sapaan akrabnya, menjadi Pj Kades tersebut dirinya memohon dukungan pada seluruh masyarakat agar dalam pelaksanaan dirinya menjadi Pj bisa mengemban amanah dengan baik. “Kepada bapak kepala DPMD dan bapak Camat kami mohon bimbingan dan arahan supaya kami bisa bekerja dengan baik dan bapak anggota Muspika untuk selalu berkoordinasi dengan baik bersama kami untuk keamanan dan ketertiban desa Tunggangri,” tuntasnya.
Pada kesempatan yang sama Camat Kalidawir dalam sambutannya mengucapkan selamat telah berakhir jabatan dan berhasilnya kinerja kades yang lama dalam melaksanakan visi misi selama menjabat. “Atas nama pemerintah kecamatan Kalidawir kami berikan apresiasi setinggi tingginya pada ibu Sri Lailatun akan keberhasilannya memimpin desa Tunggangri,” katanya. “Untuk penjabat yang baru dalam hal ini ibu Nikmatul Azizah, semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan untuk masyarakat Tunggangri kami memohon maaf bila nanti ada sedikit kendala dalam pelaksanaan pemerintahan disini, karena selain sebagai penjabat kepala desa Mbak Nik juga membagi sebagai pejabat struktural di kecamatan Kalidawir,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya Camat Kalidawir berpesan pada masyarakat untuk selalu menciptakan suasana aman, tenteram dan damai yang berkaitan demgan Pemilu 2024. “Karena sebentar lagi negara kita mempunyai hajat besar antara lain Pemilu, Pileg sampai Pilgub nantinya, tolong pada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanannya nanti agar Kalidawir tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dalam sesi terakhir sambutan dalam hal ini Kepala DPMD melalui Sekretaris dinas, Tri Wantoro mengatakan jika bersamaan dalam serah terima jabatan Kepala desa yang habis masa tugasnya dan pelantikan penjabat kepala desa hari ini ada empat.
“Jadi empat desa ini antara lain Tunggangri, Gedangan, Pagerwojo dan Kauman ini habis masa jabatannya bersamaan karena sesuai aturan pilihannya kemarin 4 desa ini serempak di tahun 2017 maka nanti ketika pemilihan kades baru juga harus serempak, tapi jika PAW itu sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun,” jelasnya. (lukman)