foto : camat pagerwojo, setiono saat memberikan sambutannya
finews, Tulungagung – Menindaklanjuti hasil Musrenbangdes atas usulan desa yang belum bisa terakomodir dan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Pagerwojo – Tulungagung laksanakan giat Musrenbangcam pada, Rabu (7/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Pagerwojo, Dinas Instansi terkait pembina Musrenbang (Bappeda, DPMD, Dinas PU PR, Dinas Kesehatan dan Dinas PP Dan KB), para kepala desa, ketua tim penggerak PKK kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, lembaga desa dan perangkat desa, pendamping desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Agus Eko Hariyanto, S.Pd.,MM menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan wajib tahunan. “Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning,” paparnya.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan yang berikutnya akan dibawa ke kabupaten yang hasilnya sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu Kasi yang juga merangkap Plt kepala desa Pagerwojo ini menyebutkan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan. “Mari kita berikan usulan rencana program Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah 2025,” pungkasnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi sambutan. Mengawali sambutan, Camat Pagerwojo, Setiono,S. Sos.,MM mengatakan mengapa diadakan Musrenbang. “Jadi mengapa setiap tahun kita adakan kegiatan Musrenbang ini, karena didalam pembangunan harus ada perencanaan, agar dalam pelaksanaan menjadi lebih baik sesuai dengan harapan,” sebutnya.
Menurut dia, jika dijelaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang dihadapi, mengusulkannya dalam bentuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dalam bentuk prioritas Desa dan Kecamatan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran,
Tidak hanya itu Camat promosi baru ini menambahkan, sebelum Musrenbang di pagerwojo telah dilaksanakan musdus, musrenbangdes, hasilnya dibawa ke kecamatan.
“Mudah mudahan usulan nanti bisa diakomodir, jika belum realisaai bisa pada tahin berikutnya. Untuk ibu sekretaris Bappeda yang hadir, Bu Maya kami berpesan, jalan pagerwojo jauh dari harapan warga Pagerwojo, semoga minimal ada progres pada jalan jalan poros, karena melihat mayoritas penduduk kami ini petani dan peternak, infrastruktur jalan sangatlah fital, harapan kita semua bisa diakomodir walaupun secara bertahap, dari unsur pendidikan juga sangat kami perhatikan, mari dalam musrenbang ini kita diskusikan apa yang menjadi skala prioritas untuk kita usulkan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Camat Setiono juga berharap bahwa usulan yang dibuat dan telah disampaikan melalui musyawarah dan mufakat pada tingkat desa, sehingga diharapkan Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Pagerwojo pada hari ini, adalah untuk kepentingan bersama dan juga bermanfaat bagi masyarakat serta dapat juga mengembangkan potensi yang ada di Kecamatan Pagerwojo.yang nantinya akan diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten. “Mudah mudahan apa yang menjadi usulan kita bisa bermanfaat bagi masyarakat luas dan bisa diakomodir untuk dianggarkan baik melalui APBD, BK, Pokir atau sumber dana yang lainnya” harapnya. (lukman)