foto: ilustrasi/ist
finews,-Ada sebuah artikel yang bisa dibaca pada laman rri.co.id edisi 13 Jun 2024
Diberitakan Betty Lahette yang ber-etnis Sangir,Warga Negara Asing asal Filipina dilantik menjadi kepala desa di desa Pelita, kecamatan Galela Utara, kabupten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Diketahui, Suku Sangir adalah kelompok etnis dari Indonesia yang menghuni wilayah Kepulauan Nusa Utara yang merupakan rangkaian kepulauan antara Sulawesi dan Mindanao, Filipina bagian selatan.
Meski tidak memiliki paspor, Kades perempuan dari Sangir, Filipina ini diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) selayaknya Warga Negara Indonesia (WNI).
Status Kades WNA di desa Pelita ini mulai terbongkar setelah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tobelo melakukan kegiatan desa binaan yang melibatkan seluruh Kades hingga Camat Se-Kabupaten Halmahera Utara.
Kepala Kantor Wilayah, (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, Ignatius Purwanto saat dikonfirmasi tak menampik adanya informasi WNA yang diangkat menajdi Kades.
Dirinya mengakui, masalah Kades WNA yang tidak memiliki Paspor namun diangkat menjadi Kades karena memiliki KTP sudah dibicarakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Maluku Utara.
“Itu kemarin sudah kita bicarakan dengan tim Pora,” katanya.
Ignatius menjelaskan, secara keturunan, Kades Desa Pelita ini, memiliki garis keturunan dari Indonesia dari ayahnya, namun untuk pemnerbiatan KTP bukan ranahnya Imigrasi.
“Kalau KTP itu Dukcapil, yang pasti dia (Kades) sampai sekarang kita belum menerbitkan paspornya,” tegasnya.
“Yang pasti dia jadi Kades tapi tidak ada Paspor,” tambahnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengakui, Kades yang merupakan WNA tersebut, sudah datang ke Imigrasi dan mengakui kesalahnya.
Masalah ini lanjut Kakanwil Kemenkumham Malut, tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa campur tangan atau komunikasi dengan Pusat.
“Masalahnya karena yang bersangkutan juga sudah diangkat menjadi Kedes dan mendapat gaji sekitar 3 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Utara, Naftali Gita saat dikonfirmasi terpisah mengakui, baru mengetahui status kewarganegaraan Kades Pelita Halmahera Utara, Betty Lahette.
“Soal status, hari ini baru saya tahu,” katanya.
Dirinya bilang, sepengatahuanya Kades Pelita adalah WNI dan memang benar jika suaminya adalah WNa asal Filipina.
“Kalau dia (Kades) sepengatahuan kita semua, adalah WNI bahkan sampai pada pertama yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Kades, tapi kalau suaminya memang benar orang Filipina,” ujarnya.
Untuk itu dirinya juga mengakui, jika yang dipersoalkan adalah latar belakang suaminya yang berkewarganegaraan Filipina itu tidak masalah karena sepengatahuan DPMD bahwa warga desa Pelita, Kades adalah penduduk Pelita.
“Kita koordinasi dulu dengan Imigrasi bahkan dengan Dukcapil dulu, supaya kota bisa dapat laporan yang pasti,” ujarnya.
Meski begitu dirinya menyatakan, jika kedepan ditemukan bukti dukung yang kuat terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan adalah WNA maka akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Yang pasti, kalau dia memang bukan WNI tapi WNA, maka akan kita ambil sikap sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.(*)