foto:konservasi terumbu karang di pantai mutiara trenggalek/antara
finews,Trenggalek– Pemkab Jawa Timur menggiatkan isu konservasi dan pelestarian lingkungan, salah satu misinya adalah untuk mendapat skema fiskal baru melalui perdagangan karbon (carbon trading).
“Pendekatan ini kami pilih sebagai alternatif mendapatkan keuntungan fiskal tanpa harus merusak lingkungan. Misalnya, pemanfaatan sumber daya alam kita untuk eco-tourism dan sebagainya,” kata bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Senin (10/6).
Skema itu dinilai memberikan efek berganda. Sebab selain pendapatan daerah, juga memberikan kontribusi positif pada lingkungan. Komitmen itu telah dijabarkan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025-2045. Mengambil tema net zero carbon, langkah itu untuk mendukung target net zero emission nasional pada 2060.
“Arah kita ke sana, menuju net zero carbon,” kata mas Ipin, sapaan akrab bupati Trenggalek.
Secara garis besar, kerangka RPJPD itu membahas teknis perdagangan karbon. Mulai dari penghitungan serapan karbon baik di kawasan kehutanan, pesisir hingga di kawasan karst. Termasuk konsep penentuan baseline emisi karbon, gas metan yang dikeluarkan baik dari sektor transportasi, industri, energi dan rumah tangga. “Itu yang kami susun, apa langkah-langkahnya,” imbuhnya.
Meskipun belum dihitung, secara garis besar bupati menyebut Trenggalek sudah FOLU (Forest and Other Land Use) net sink. Artinya tingkat serapan emisi sama dengan atau lebih tinggi dari karbon emisi yang dikeluarkan. “Angka kasarnya, angka awal belum kami survei. Sebenarnya kita sudah net sink. Emisi yang diserap sama yang dilepas itu seimbang,” ujarnya.
Lanjut bupati,Trenggalek mengeluarkan gas karbon sekitar 3 juta ton equivalent per-tahun. Sementara penyerapan emisi di Trenggalek mencapai sekitar 27 juta ton equivalent per tahun. Hal itulah yang ingin dimonetisasi untuk menjadi pendapatan asli daerah kabupaten Trenggalek.
“Kita surplus. Itu yang ingin kita monetisasi yang harapannya jadi berkah bagi masyarakat dengan cara menjual karbon atau karbon trading,” katanya.
Untuk diketahui, Indonesia memulai kredit karbon perdananya pada 26 September 2023. Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan, perdagangan karbon diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia melalui IDXCarbon. Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim, dalam Pasal 1 ayat (6) disebutkan perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.
Sebelumnya bupati Trenggalek pada Musrenbang yang digelar
di Tebing Kepuh, desa Sukorejo,Gandusari pada Maret 2024,selain FOLU, mas Ipin juga tengah fokus menyiapkan perdagangan karbon dengan menyusun dokumen dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan dengan sejumlah pihak.
“Kita sedang hitung cadangan karbon, dan serapan karbon, lalu mekanisme transaksinya seperti apa, kita ikuti aturan pemerintah,” jelasnya.
Jika semua hutan di Trenggalek, termasuk hutan mangrove dan kawasan kars dievaluasi,mas Ipin mentaksir nilai yang didapatkan kabupaten Trenggalek dari perdagangan karbon mencapai 30-40 persen dari nilai APBD Trenggalek (1,9 Triliun).
“Jika lima tahun awal itu semua dokumen dan sistem sudah terlaksana kita optimis 2-3 tahun ini sudah bisa jualan (perdagangan karbon),” pungkasnya.(*)