foto : ilustrasi/finews/oky
finews, Tulungagung – Kisah tragis dan memilukan dialami seorang gadis berusia 14 tahun, dengan inisial L,yang tinggal di desa Bangoan kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
L yang duduk di bangku kelas 1 SMP kini tidak lagi masuk sekolah sebab kehamilannya yang telah mencapai tujuh bulan.
Informasi yang dikumpulkan diduga L hamil akibat ulah B (17) seorang pelajar di salah satu SMKN di Tulungagung.
Keterangan salah seorang warga ,Rabu (17/4) jika L telah menjadi korban perlakuan tidak senonoh sejak sekolah dasar, namun kasusnya baru terungkap setelah kehamilannya sudah tujuh bulan.
Pihak keluarga dan ketua RT setempat melaporkan kejadian ini kepada Kades, yang tujuanya agar mendampingi untuk melaporkan masalah ini ke Polres Tulungagung.
Menanggapi hal ini, Kades Bangoan, Budi, menyatakan telah melakukan mediasi dengan berbagai pihak, termasuk PKTN, Babinsa, Sekdes, ketua RT, dan melapor ke Polres Tulungagung sepuluh hari sebelum hari Raya Idhul Fitri tahun ini Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Polres.
Namun ketakutan L terhadap dugaan ancaman dan kekerasan membuatnya memilih untuk mengungsi ke rumah neneknya di salah satu desa di kecamatan Sumbergempol.
Hal ini dibenarkan warga lainya yang merupakan tetangga pelaku dan korban, R (35) mengatakan korban saat ini sangat terpukul dan memilih diam jika ditanya seperti ketakutan dan enggan untuk menjawab, keluarga korban juga sangat ketakutan dan tertekan.
Pemerintah dan lembaga negara memiliki kewajiban khusus untuk melindungi anak dari kekerasan fisik maupun psikis sesuai dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Mohamad Danialin SH, dan Edi Sumarno SH, kepada media ini , menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memberikan pendampingan korban secara gratis karena ini menyangkut kemanusiaan dan psikis anak.(oky)