foto :kapolres nganjuk AKBP muhammad merilis kasus pembunuhan wanita di hutan Nganjuk
finews, Nganjuk – Polres Nganjuk memastikan mayat wanita terbungkus sprei yang ditemukan di hutan kawasan Bendungan Semangkok Nganjuk merupakan korban pembunuhan. Sejauh ini Polisi belum bisa mengungkap pelakunya.
Korban tewas karena pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
“Korban diduga meninggal dunia antara tanggal 23 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024, yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan petak 117 RPH Tamanan BKPH Tamanan Perhutani KPH Nganjuk utara Bendungan Semantok,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat konferensi pers, pada Sabtu (30/3).
Masih kata Kapolres, hasil outopsi menunjukkan luka akibat hantaman benda tumpul di kepala bagian belakang korban. Selain itu, dua telapak tangan korban hilang akibat diamputasi.
Satreskrim Polres Nganjuk masih menelusuri identitas korban. Ada sejumlah anggota keluarga yang datang ke Polres Nganjuk untuk menanyakan ciri-ciri korban.
“Sudah ada empat keluarga yang mendatangi Polres Nganjuk. Setelah kita cek ciri-cirinya tidak ada yang sama dengan korban,” imbuh Kapolres.
Kapolres mengaku, sudah meminta keterangan lima orang saksi dalam kasus pembunuhan ini. Pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran polres samping untuk mengungkap identitas korban.
Sebelumnya, jasad wanita tanpa busana dan terbungkus sprei ditemukan di kawasan hutan dekat Bendungan Semantok Nganjuk, pada Senin (25/3) lalu. Ciri-cirinya, berkulit putih, rambut panjang warna pirang, dan dua telapak tangan teramputasi.
Dari dekat korban, ditemukan guling motif bunga warna biru, karung putih, dua bantal motif bunga warna biru, kuning dan putih serta sprei motif bunga warna biru, putih dan kuning.(*)