LSM RATU Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran KONI Kediri ke Kejaksaan

Hukrim138 Views

foto : ilustrasi

finews, Kediri – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (RATU) melaporkan dugaan penyimpangan anggaran KONI Kabupaten Kediri untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri pada hari ini, Selasa (15/7/2025). Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan laporan tersebut didasari oleh kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran KONI Kediri.

Saiful menekankan pentingnya transparansi anggaran negara sebagai kunci untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, transparansi memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana publik, sehingga meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan membangun kepercayaan publik.

“Transparansi anggaran negara sangat penting. Dengan informasi yang terbuka, pemerintah akan lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam mengelola keuangan negara,” ujar Saiful.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dari masyarakat dan media sangat krusial untuk meminimalisir potensi korupsi.

Saiful berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyimpangan anggaran KONI Kediri untuk Porprov. LSM RATU mendesak agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi anggaran di semua sektor, termasuk dalam penyelenggaraan event olahraga seperti Porprov. Hal ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bertanggung jawab.(luki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *