foto : dok finews/oky
finews,Tulungagung – soal pungutan di SMKN 2 Boyolangu belum menemukan titik terang. Setelah sebelumnya mencuat kasus kewajiban membeli makan di sekolah bagi siswa jurusan kuliner dan pungutan untuk membayar gaji Guru Tidak Tetap (GTT), kini wali murid kembali mengeluhkan beban biaya praktik yang harus ditanggung sendiri oleh siswa.
Seorang wali murid berinisial DD, yang anaknya duduk di kelas 10 jurusan kecantikan, mengungkapkan keberatannya atas kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa membeli semua kebutuhan praktik secara mandiri. “Saya keberatan, mas. Masak setiap praktik harus beli sendiri, dan sekarang harus beli head slayer serta catok sendiri. Untuk catok saja harganya sekitar satu juta, belum lagi perlengkapan lainnya. Apa sekolah tidak menyediakan? Kenapa semua dibebankan ke wali murid?” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, pada Sabtu,(1/2)pagi, pihak sekolah mengundang wali murid untuk menghadiri rapat komite. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pengingat bagi wali murid yang belum melunasi pungutan sebesar 1,2 juta agar segera melakukan pembayaran.
Sementara itu, diketahui bahwa pada 6 Januari 2025 lalu, SMKN 2 Boyolangu telah menerima surat dari Ombudsman Jawa Timur yang menanyakan perihal pungutan di sekolah tersebut. Pihak Ombudsman memberikan waktu 14 hari kerja kepada sekolah untuk memberikan jawaban. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait surat tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya para wali murid yang merasa terbebani dengan berbagai pungutan yang diterapkan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai langkah yang akan diambil pihak sekolah dalam menanggapi keluhan para wali murid serta surat dari Ombudsman Jawa Timur.(oky/