Pupuk Subsidi Kebutuhan 14,5 Juta Ton, Alokasi Hanya 9,55 Juta Ton

Ekobisteckno200 Views

finews,Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan kebutuhan pupuk berdasarkan usulan petani 2025 diperkirakan 14,5 juta ton. Namun, volume pupuk bersubsidi masih jauh dari kebutuhan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, ada persoalan pupuk subsidi yang sangat mendasar. Berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, total petani yang membutuhkan subsidi 14,74 juta, sedangkan total rencana tanam 25,25 juta hektare (ha). Lalu, berdasarkan total rencana tanam tersebut, kebutuhan bubuk berdasarkan usulan petani 2025 diperkirakan 14,5 juta ton.

“Sejak tahun 2024 hingga 2025 ini, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, sehingga terdapat selisih antara kebutuhan RDKK dengan alokasi yang diberikan sebesar 4,95 juta ton,” kata Rahmad dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Rahmad mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi volumenya bervariasi dari tahun ke tahun. Alokasi pupuk subsidi sempat turun pada 2022 dan 2023 karena penghapusan alokasi bubuk ZA dan SP-36. Namun sejak 2024, alokasi bubuk bersubsidi ditetapkan 9,55 juta ton untuk pupuk urea, NPK, dan organik.

Meskipun alokasi ditetapkan 9,55 juta ton pada 2024, namun realisasi penyaluran Pupuk Indonesia hanya 7,34 juta ton. Tidak maksimalnya penyerapan alokasi itu karena terlambatnya penerbitan SK gubernur dan SK bupati tentang alokasi pupuk yang baru terbit secara keseluruhan pada tanggal 7 Juni 2024, hingga telah melewati momentum musim tanam.

Namun, jika dibandingkan terhadap kontrak Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia bertanggung jawab menyalurkan pupuk 7,29 juta ton, tak sampai 9,5 juta ton, sehingga penyaluran 2024 sebesar 100,7 persen dari kontrak.

“Penyaluran yang melebih kontrak ini dilakukan atas komunikasi dengan Kementerian Pertanian dan dengan pertimbangan kebutuhan petani yang meningkat pada akhir tahun 2024,” ujarnya.

Meski demikian, berdasarkan komitmen bersama Menteri Pertanian, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk tetap menyalurkan dan menyediakan pupuk bersubsidi berdasarkan acuan alokasi 9,5 juta ton.

Selama 2024 terdapat sejumlah isu penyaluran bubuk bersubsidi yang secara umum terdiri dari persoalan perencanaan dan operasional. Pertama, volume yang terus bervariasi. Isu ini telah ditindaklanjuti dengan perubahan kebijakan sesuai dengan arahan Menteri Pertanian dengan mengubah paradigma bubuk subsidi dari berbasis anggaran menjadi berbasis volume.

“Dari sisi operasional, petani belum bisa menembus secara optimal di awal tahun karena terlambatnya SK Alokasi Daerah dan ini sudah dilakukan percepatan. Kemudian selama ini HET persepsinya adalah diterima petani, sementara aturannya adalah HET di kios. Oleh karenanya sosialisasi terus kami lakukan agar petani mengetahui bahwa HET yang ditetapkan adalah HET di kios,” kata Rahmad.

Sedangkan dari sisi lemahnya administrasi antara distributor hingga kios, Rahmad menambahkan, sudah diatasi dengan sistem digital sehingga tidak ada lagi perlu pelaporan yang secara manual. Dalam digitalisasi ini diterapkan aplikasi yang diberi nama iPubers. Digitalisasi ini mengurangi potensi kesalahan administrasi dan mempercepat pelayanan.(*)

 

* detikfinance

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *