foto:ilustrasi
finews, Tulungagung – Masa jabatan bupati dan wakil bupati Tulungagung akan usai pada 25 September 2023 mendatang.
Selanjutnya akan ditunjuk Penjabat Bupati hingga terpilih bupati definitif.
Dalam kepentingan itu DPRD
Tulungagung akan mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) bupati Tulungagung.
Informasi didapat berdasar kompromi antara DPRD dan bupati, pengusulan setiap nama dibagi untuk tiga pihak.
Bupati mengusulkan satu nama, PDI Perjuangan selaku pengusung mengusulkan satu nama dan fraksi-fraksi lain di DPRD Tulungagung mengusulkan satu nama.
Sejauh ini hanya PDI Perjuangan yang belum mengusulkan calon Pj Bupati Tulungagung.
“Pasti nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, Rabu (2/8), dolansir sari surya.co.id
Lanjut Susilowati, ada 3 nama yang dikantongi DPC PDI Perjuangan Tulungagung.
Mereka ada yang berasal dari pejabat Pemprov Jawa Timur dan ada pula yang dari pejabat pusat.
Ada pula yang mendaftar secara khusus ke PDI Perjuangan untuk diusulkan menjadi calon Pj bupati Tulungagung.
“Ada pejabat pemprov yang ternyata juga mendaftar untuk menjadi Pj Bupati di daerah-daerah lain,” sambung Susilowati.
Dari 3 nama yang dikantongi PDI Perjuangan, nantinya akan dipilih satu nama terbaik.
Nama ini yang akan diusulkan bersama calon dari bupati dan fraksi-fraksi DPRD Tulungagung.
Susilowati memastikan, calon PDI Perjuangan tidak akan terlambat diusulkan, mengingat tenggat penyetoran nama calon Pj bupati adalah Minggu (6/8).
“Yang pasti kami berkomunikasi dengan DPD dan DPP PDI Perjuangan, terkait nama yang akan kami usulkan,” ucapnya.
Diketahui bupati Tulungagung Maryoro Birowo telah mengusulkan Sekda, Sukaji untuk menjadi Pj Bupati.
Sementara fraksi-fraksi DPRD Tulungagung mengusulkan nama Agus Kuncoro.
Agus saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT.
Agus lulusan STPDN disebut berasal dari desa Sobontoro-Boyolangu
Dikabarkan ia pernah pernah menjadi salah satu camat, di propinsi Jawa Tengah
Selain tiga nama dari DPRD Tulungagung, ada 3 nama lain usulan Pemprov Jatim dan 3 nama usulan Menteri Dalam Negeri.
Sembilan nama calon Pj Bupati lalu diseleksi oleh Mendagri menjadi 3 nama saja.
Tiga nama calon terpilih akan diusulkan ke Presiden melalui Mensesneg.
Pengangkatan Pj bupati ditetapkan dengan Keputusan Kemendagri dan dilantik oleh Gubernur atas nama Presiden.(*)