foto : penyerahan apbd kabupaten tulungagung
finews, Tulungagung – Akhirnya, setelah beberapa bulan ditunggu, Ketua DPRD kabupaten Tulungagung masa Bhakti 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam gelaran rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029, pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian APBD Tulungagung tahun anggaran 2025. Selasa siang (5/11).
Berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tulungagung H. Abdulah Ali Munib.
Mengawali sambutan, H. Ali Munib biasa dipanggilnya, mengatakan bahwa acara ini merupakan tonggak bersejarah dimana setelah dua bulan ditunggu, akhirnya terpatri juga ketua DPRD.
“Bersama kita akan saksikan pengambilan sumpah/janji seorang pemimpin yang diharapkan mampu memimpin, mengayomi, serta membawa aspirasi masyarakat daerah ke tingkat lebih baik,” ucapnya.
Ditambahkan Munib, pengambilan sumpah/janji ketua DPRD kabupaten Tulungagung ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029, tertanggal 4 November 2024.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD,” jelasnya.
foto : ketua dewan Marsono usai dilantik
Sementara itu, Marsono, S.Sos yang telah ditetapkan sebagai ketua DPRD pada paripurna sebrlumnya diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeti Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.
Usai resmi dilantik menjadi ketua DPRD Tulungagung, Marsono menerima palu dari pimpinan rapat dan siap mengemban tugas.
Pada rapat paripurna tersebut, selain beragendakan sumpah janji ketua DPRD, dibacakan pula susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), juga disertai dengan penyerahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 kepada Pj Bupati Tulungagung. (lukman)