Tiga Kandidat Pj Bupati Tulungagung

foto : kandidat pj bupati tulungagung

finews, Tulungagung – Tiga nama calon Pj bupati Tulungagung segera diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.

Ketiganya yaitu Sukaji saat ini menjabat Sekda Kabupaten Tulungagung, sedangkan Agus menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Kemendes PDTT,Jumadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Mengutip surya.co.id ketiga orang calon usulan DPRD Tulungagung ini dipanggil secara resmi oleh pimpinan dewan, Senin (7/8). Hak pengusulan ketiga nama calon Pj bupati ada di DPRD Kabupaten Tulungagung.

Namun dengan pertimbangan “kearifan lokal”, pengusulan tiga nama ini dibagi ke tiga lembaga. Bupati mengusulkan satu nama, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung mengusulkan satu nama dan fraksi-fraksi lain di DPRD mengusulkan satu nama.

“Makanya meski tidak diatur dalam Permendagri, kita mengutamakan kearifan lokal. Memang pejabat di Tulungagung yang bisa diakomodasi adalah Sekda,” terang Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Lanjut surya, tiga nama itu telah disetujui dalam rapat pimpinan fraksi. Ketiganya dihadirkan di depan para pimpinan fraksi untuk diperkenalkan. Selanjutnya secara resmi pimpinan DPRD Tulungagung akan menyerahkan ketiga nama ini langsung ke Kemendagri.

Berkaca dari kejadian di daerah lain, ada berkas pengusulan yang tidak sampai ke Kemendagri karena dikirim lewat kurir. “Akan kami antar langsung ke Kemendagri, tidak melalui kurir,” tegas Marsono.

Sebelumnya tiga nama pejabat ini mendaftar ke DPRD Tulungagung. Pimpinan fraksi kemudian melakukan penelitian kelayakan mereka untuk diusulkan sebagai Pj bupati.

Calon Pj bupati adalah Aparat Sipil Negara (ASN) dan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan. Ia juga menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Penilaian kinerja sebagai ASN selama tiga tahun terakhir, paling minimal mendapatkan nilai baik. Calon Pj bupati juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, sesuai ketentuan perundang-undangan. Terakhir wajib sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.

“Ketiganya secara persyaratan sudah memenuhi semua, sehingga kami usulkan secara resmi menjadi Pj bupati Tulungagung,” tandas Marsono.

Kandidat Lain

Selain tiga nama dari DPRD Tulungagung, ada tiga nama yang diusulkan Gubernur Jawa Timur dan tiga nama diusulkan Menteri Dalam Negeri. Dari 9 nama calon Pj Bupati, akan diseleksi Menteri Dalam Negeri dan dikerucutkan menjadi tiga nama.

Proses ini bisa melibatkan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara, dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.

Tiga nama yang dipilih Mendagri selanjutnya disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Pengangkatan Pj bupati ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *