Polresta Kediri :Kriminal Dan Laka Masih Tinggi,Kasus Narkoba Turun

Serba-serbi581 Views

foto:humas.polri.go.id

finews, Kediri – Sepanjang tahun 2023 kasus kriminalitas di kota Kediri tercatat 272 kasus.Data ini menunjukan kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebanyak 267 kasus. “Mengalami kenaikan sebanyak 5 kasus atau 1,8 persen,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si

Dari jumlah itu kasus penipuan sebanyak 53 kasus, pengeroyokan 25 kasus dan penganiayaan 21 kasus.

Dari semua kasus sebanyak 67 kasus belum terselesaikan atau terdapat 205 kasus yang dapat diselesaikan Polres Kediri Kota. “Penyelesaian kasus di 2023 mengalami peningkatan sebanyak 3 kasus atau 1,1 persen,” lanjut Teddy.

Kapolres memberikan atensinya kepada kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Terlebih, pada kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Baru-baru ini anggotanya telah menangkap pelaku pengeroyokan di kelurahan Mrican dalam waktu kurang dari 1×24 jam. “Alhamdulillah dari Satreskrim dan Satintelkam bisa mengungkap,” ucapnya.

Selain kasus kriminalitas, Kapolres mengungkapkan kasus dari Satsamapta, Satlantas, dan Satresnarkoba. Dari tindak pidana ringan (tipiring), ada kenaikan sebanyak 11 kasus. Yaitu sebanyak 188 kasus dari sebelumnya 177 kasus.

Angka kecelakaan juga mengalami peningkatan. Selama 2023 terdata 573 kecelakaan,data ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu 542 kejadian kecelakaan.

Sementara, korban meninggal dunia sebanyak 56 orang turun dari tahun lalu yang 58 orang.

“Kami juga akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sejumlah 58 unit,” terang Teddy.

Kasus narkoba di Kota Kediri mengalami penurunan pada tahun ini. Dari 101 kasus tahun lalu menjadi 86 kasus. Kendati demikian, jumlah sabu-sabu yang diamankan lebih besar dari tahun lalu. Yakni dari 93,56 gram menjadi 293,13 gram.
Selain sabu-sabu, Teddy juga pihaknya mengamankan ganja seberat 34,82 gram dan obat keras lainnya seperti pil LL, Ekstaksi, Dextro, Rikloma.(lukman)

 

*sumber: humas.polri.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *