foto : ilustrasi/ist
finews, Lamongan – Dugaan tidak netralnya panitia pilkades desa Slaharwotan kecamatan Ngimbang berbuntut.
Antara lain panitia harus mengganti salah satu anggota yang kemarin mengundurkan diri.
Selain itu HD salah satu bakal calon merasa kecewa akibat putusan panitia yang meloloskan salah satu calon dengan administrasi kependudukan didapati tidak saling cocok.
HD menilai keputusan Panitia dan BPD yang dinilai sangat janggal dan terkesan memihak pada salah satu calon Kades PAW, bagaimana bisa terdapat perbedaan berkas administrasi yang tidak sama dengan data e-KTP salah satu calon kades akan diloloskan dalam putusan musyawarah seleksi panitia dengan BPD.
Lebih anehnya lagi,kedua calon yang berkasnya salah justru dipanggil guna dimintai klarifikasi saja oleh tim panitia bersama BPD setempat yang dikawal oleh pihak Muspika kecamatan Ngimbang,Senin ( 24/7).
Mirisnya,ada pula indikasi berkas adminduk calon lain yang tidak sesuai antara penulisan nama di ijazah dan data adminduk tidak didatangkan dan dimintai klarifikasi oleh panitia PAW Kades.
“sangat tidak logis jika dua calon kades yang cacat administrasi bisa lolos seleksi tes tambahan oleh tim panitia dengan cara hanya dimintai klarifikasi kebenaran berkas semata,atas Pilkades PAW yang akan digelar Agustus mendatang, hal ini sangat mencederai demokrasi warga desa,pasalnya diduga kuat salah satu calon sengaja memakai dua calon bayangan yang berijazah S1 guna menjegal calon lain yang berijazah setingkat dibawah ketiga calon tersebut,sementara dari ketiga calon itu,dua diantaranya berkas administrasinya tidak sesuai dengan data adminduk lainya,ini jelas melanggar jika diteruskan.”ucapnya.
Lanjut HD,sebagian besar masyarakat desa Slaharwotan sangat kecewa terhadap keputusan tim panitia tersebut, mungkin terkait detail keputusan dimaksud bisa langsung ditanyakan pada panitia PAW Kades,BPD Slaharwotan atau Isma’un selaku Kabid PMD yang merekomendasi sekaligus mengintruksikan bahwa kesalahan administrasi calon tersebut tidak disoal meski dia enggan bertanggung jawab bila terjadi delik hukum ,terangnya.
Terpisah,salah satu panitia Pilkades PAW Slaharwotan saat diminta klarifikasinya membenarkan adanya putusan rapat antara Panitia dan BPD bahwa kesalahan administrasi tersebut masih ditolelir, pasalnya dinas PMD juga memberikan keleluasaan penuh bagi panitia bersama BOD dalam menentukan aturan yang meloloskan ketidak sesuaian berkas administrasi salah satu bakal calon Kades PAW desa Slaharwotan tersebut. (red)
3 comments