foto : kris dan temanya saat di rumah wartawan
finews, Lamongan – Heboh terkait galian c ilegal yang merugikan pemilik lahan di desa Slaharwotan kecamatan Ngimbang terus berlanjut .
Mereka para korban penipuan oleh Kris buka suara.Rumah wartawan media inipun digeruduk Kris dengan membawa serta teman-temanya.
Akibat pemberitaan galian C ilegal desa Slaharwotan kecamatan Ngimbang selain membuat kerusakan lingkungan kata kepala desa setempat,Kris membuat kegaduhan warga.
Jum’at (20/10) malam Kris bersama teman-temanya gerudug dan meluruk kediaman wartawan finews,
Dengan aroganya Kris berkata dengan nada tinggi menggertak wartawan di rumahnya di kabupaten Lamongan.
Kris Mengakui Illegal
Dibalik kegaduhan yang dibuat Kris bersama temanya,ia mengakui bahwa galian tersebut tidak berijin karena diminta warga atau pemilik lahan yang belakangan dirugikan akibat adanya tambang ilegal tersebut
Hal ini tentu memantik segudang tanya bagi warga,pasalnya diduga kuat Polisi di wilayah Lamongan terkesan membiarkan praktik penambangan batu dan tanah urug ilegal tersebut meski para pihak membantah menerima uang setoran bulanan dari pengelola lahan.

Tangis Pedagang Kambing Yang Pernah Diajak Berkelahi
Fakta lain korban bujuk rayu Kris (penambang ilegal) adalah Rateno.
Sama halnya dengan korban sebagai pemilik lahan, menurut Rateno,Kris pinjam uang sebesar 12 juta darinya dan tiap ditagih pembayaran sesuai waktu yang dijanjikan justru pelaku marah,
“saya tiap hari dimarahi istri pak karena uang yang dipinjam Kris tak kunjung dilunasi sesuai janjinya dulu,bahkan terakhir saya tagih malah saya diajak berkelahi dan mau di hantam dengan batu,hal ini disaksikan oleh Laseman,kamis (19/10)”.
Rateno mengeluhkan angsuran bank tiap bulan yang meski ditanggung akibat uangnya dipinjam Kristiono,bahkan dia sampai jual kambing piaraan dan apapun yang dia miliki demi menutup bank,akibatnya selama tiga bulan ini dia berseteru dengan istrinya hanya karena pelaku yang meminjam uang ingkar janji.
Operator Yang Terus Tombok
Korban lainya adalah operator alat berat (bego/eskavator),bahwa selama ini dia menutupi biaya kekurangan setoran ke kantor demi membela pelaku agar bisa bayar beban tanggungan pelaku (pengelola galian c ilegal) pada pemilik lahan,bahkan dia menyatakan jika uang heru yang dibawa kris tidak akan terbayar jika pemilik uang tidak mau ambil matrial batu atau pedel
“Kalau bilang rugi nambang disini itu mustahil mas pasalnya tanah tidak beli(gratis),berbagai kompensasi dari pihak desa maupun masyarakat setempat juga tidak ada,kok biaya operasional alat berat saja masih kerap dihutang.”ungkap yud operator alat berat/eskavator. (win)