foto:kendaraan roda tiga milik poktan margo rukun desa cangkring kecamatan Bluluk bantuan dari pemerintah/finews
finews,Lamongan – Polemik dugaan potongan dana bantuan UPPO dari pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kabupaten Lamongan kian menegaskan adanya komersialisasi program bantuan dari pemerintah kepada petani.
Seperti diberitakan edisi lalu,disamping potongan dana sebesar 20 persen UPPO untuk Poktan desa Cangkring kecamatan Bluluk tahun 2018,sapi bantuan sebanyak 10 ekor kini tinggal hanya 2 ekor saja. Sapi bantuan tersebut dijual dan dinikmati sendiri oleh ketua Poktan.Kini muncul fakta baru atas dugaan adanya tebusan berbagai bentuk bantuan dari instansi terkait.
Ada Permainan Gelap
Menurut SAB (inisial) Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Ketahanan Panganan dan Pertanian ditingkat kecamatan menyatakan bahwa Eko selaku ketua Poktan Margo Rukun dusun Mlaten desa Cangkring-Bluluk dari awal proses mendapat bantuan UPPO itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada,pasalnya sebenarnya bantuan UPPO tersebut milik Poktan Modo tapi dipindah ke Poktan Bluluk dengan janji ketua Poktan sanggup bayar dana sharing sebesar 20 persen.
“memang benar potongan bantuan UPPO saat itu 20 persen,tapi ketua poktan Eko ingkar dengan janjinya dan hanya membayar 15 juta.Namun beberapa saat kemudian dana setoran tersebut dipinjam lagi dengan dalih dana untuk pembelian 10 ekor sapi kurang,dan terpaksa saya yang bayar ke tim aspirator senilai 40 juta dari anggaran 200 juta tersebut,tapi hingga kini Eko tidak pernah melunasinya”jelasnya
Disamping itu,untuk bantuan Transplanter (mesin tanam padi) Eko juga minta tolong saya dan merebut jatah Poktan lain,tapi dana tebusan bantuan Alsintan yang dijanjikan juga tidak dibayar,ujungnya saya juga yang memenuhi prosentase tebusan bantuan tersebut .
Jika bantuan UPPO dimaksud kini bermasalah karena sapi dijual oleh ketua Poktan itu tanggung jawab dia sendiri,ungkapnya kesal.
Sering Dapat Bantuan
Penelusuran media inj dilokasi,Poktan di dusun Mlaten telah banyak mendapat berbagai jenis bantuan Alsintan antara lain beberapa unit Hand Traktor,Transplater,alat tranportasi roda 3 dan juga Combine Harvaster yang terlihat mangkrak bahkan diduga tak dimanfaatkan untuk anggota kelompoknya.
Alsintan Dikuasai Ketua Poktan,Anggota Tak Pernah Terima Manfaat
SUP,salah satu anggota Poktan mengatakan,berbagai bantuan yang diterima ketua Poktan selama ini seolah menjadi milik pribadinya dan dikelola sendiri oleh Eko ( ketua Poktan),kita selaku anggota tidak pernah menerima manfaat dari berbagai bantuan selama ini,termasuk bantuan sapi,UPPU dari awal diterima langsung dikelola sendiri oleh ketua Poktan tanpa melibatkan anggota atau warga dusun Mlaten lainya.
“Semua jenis bantuan Alsintan pak mulai dari Traktor,pompa air,Combine dikuasai dan dimanfaatkan sendiri oleh ketua Poktan,anggota tidak berani meminjam,jika pinjam pun harus bayar karena ketua Poktan mendapat berbagai bantuan tersebut juga tidak gratis,karena guna mendapat bantuan apapun dari dinas pertanian penuh perjuangan dan biaya tebusan ”beber warga menirukan ungkapan Eko.
Menanggapi hal ini,pihak internal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan menyatakan bahwa bantuan UPPO itu dari dana aspirasi dan pihak dinas tidak tau karena anggaran dari propinsi,singkatnya saat ditemui diruang kerjanya Senin(2/12)
Atas kejadian ini,Winarto dari kantor Lembaga Bantuan Hukum SWI semakin bulat tekatnya untuk membawa persoalan ini keranah hukum
“jika salah satu oknum dinas pertanian sudah membenarkan adanya potongan atas bantuan dari pemerintah tersebut,maka kami semakin yakin untuk membawa masalah ini keranah hukum guna mengungkap kebenaran atas adanya dugaan jual beli bantuan alsintan dan potongan bantuan berbagai program di lingkup Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan,ya semoga saja kasus Poktan Eko yang menjual sapi dari program UPPO untuk kepentingan pribadinya ini bisa menjadi pintu masuk guna mengungkap kasus KKN yang terjadi di instansi tersebut”,pungkasnya.(tr)