foto: rekapitulasi perolehan suara kpu magetan
finews, Magetan – Penghitungan manual Pemilu 2024 di KPU kabupaten Magetan tersendat.Lantaran ada perbedaan suara pada PPK Panekan.
Ada perbedaan suara hingga 200 lebih ketika rekapitulasi memasuki suara pileg DPR RI saat menghitung di partai urutan pertama, yakni PKB. Hasil di aplikasi Sirekap lebih besar ketimbang form D1 yang diterima saksi.
Acara rekapiltulasi hari kedua itu diskors sebentar.
“Kami minta KPU untuk menyiapkan data hingga kesesuaian terjadi,” kata Ketua Bawaslu Magetan, Kilat Adinugroho, Rabu (28/2).
Protes dilancarkan sejumlah saksi dari partai politik. KPU Magetan akhirnya menunda penghitungan kecamatan Panekan. Penghitungan dilanjutkan ke kecamatan berikutnya, yang tidak bermasalah. Penghitungan Panekan dilakukan setelah kecamatan yang tidak ada masalah selesai.
“Kita sudah melakukan penghitungan berjenjang sejak di TPS, tadi ada data yang tidak, saman anti kita carikan solusi mengapa data tidak sinkron. Tadi, semua setuju akan diselesaikan sampai klir setelah selesai penghitungan kecamatan yang tidak bermasalah,” kata Ketua KPU Magetan, Fahrudin.
Fahrudin meyakini persoalan perbedaan data hasil suara akan terselesaikan. Dan, tidak akan mengganggu jadwal hari ini sebagai hari terakhir rekapitulasi penghitungan di tingkat kabupaten (totok)