Masjid Kuno Tamanarum di Magetan

foto : masjid at taqwa,di tamanarum

finews,Magetan – Masjid kuno masih tetap berdiri di dusun Godean desa Tamanarum kecamatan Parang.

Kini disebut masjid At-Taqwa yang merupakan salah satu cagar budaya yang ada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Masjid kuno ini menjadi salah satu pilihan destinasi wisata religi warga Magetan dan sekitarnya saat bulan Ramadan tiba. Masjid ini memiliki keunikan dibandingkan masjid lainnya karena masih mempertahankan corak masjid dengan nuansa Jawa yang kental.

Bangunan utama masih menggunakan kayu jati dengan bentuk ala rumah joglo,dengan gapura sebagai pintu gerbang utama

Imam Masjid Kuno Tamanarum, Ahmad Sholihin, saat ditemui Espos.id Jumat (7/3), menyampaikan jumlah jemaah yang salat di masjid bersejarah tersebut selalu mengalami peningkatan pada bulan Ramadan.

Ahmad Sholihin menjelaskan, masjid tersebut menjadi saksi perjuangan Kyai Imam Nawawi dan Kyai Mustarim yang dikisahkan adalah prajurit setia Pangeran Diponegoro dalam menyebarkan agama Islam di dusun yang dahulunya adalah hutan belantara.

“Masjid ini meskipun sudah beberapa kali direnovasi, tapi bagian tiang penyangga dan mimbar untuk imam masih pakai kayu jati yang lama,” ucap imam masjid At-Taqwa ini

Kitab-kitab kuno dengan rapi terpajang di etalase serambi masjid.Puluhan kitab tersebut kebanyakan ditulis tangan oleh Kiai Nawawi di atas kulit sapi yang telah diolah sedemikian rupa layaknya kertas pada masanya.

“Ada juga Al-quran kuno, ini kebanyakan ditulis pakai tangan oleh Kiai Nawawi buat menyebarkan agama Islam di dusun Godean ini,” jelas dia.

Menurut sejarahnya, masjid kuno At-Taqwa itu, didirikan tahun 1840 Masehi oleh Kiai H. Imam Nawawi dan Kiai Mustarim, prajurit Pangeran Diponegoro yang menuju arah timur dari lereng gunung Lawu.

“Dan, sampailah beliau di Tamanarum. Kemudian, membuat pemukiman dan masjid ini,” ujar Kiai Imam Hamid, keturunan pendiri masjid sekaligus takmir masjid At-Taqwa ,mengutip magetankab.go.id edisi 8 April 2022

Tentang Desa Tamanarum

Tamanarum adalah sebuah nama desa di wilayah kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Berjarak 14 Km dari pusat kota Magetan. Desa Tamanarum dilintasi jalan raya Parang yang menghubungkan antara kecamatan Parang dan kota Magetan.

Jalan Raya Parang itu menghubungkan dengan jalan alternatif menuju kecamatan Poncol, jalan alternatif menuju kecamatan Lembeyan, serta jalan alternatif menuju kecamatan Sampung (kabupaten Ponorogo). (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *